Proposal Pembangunan Gereja Stasi Fransiskus Xaverius Banjaran
Proposal Pembangunan Gereja Stasi Fransiskus Xaverius Banjaran
Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Banjaran adalah bagian dari pelayanan Paroki Hati Kudus
Yesus – Tegal. Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Banjaran telah berdiri sejak tahun 1967 di
Gedung Gebyar, RT 02 RW 01, Desa Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Di gedung ini dimanfaatkan sebagai kapel sederhana bagi kami untuk melaksanakan ibadah setiap
hari Sabtu, tepatnya pukul 18.00 WIB.
Pada periode awal itu, setiap perayaan ibadah atau ekaristi dilayani oleh imam dari Paroki Hati
Kudus Yesus Tegal, yakni Pastor H. Westerkamp, MSC. Setiap hari Sabtu, Pastor H Westerkamp
melakukan perjalanan dari kota Tegal menuju Gereja Katolik Banjaran untuk melayani ibadah.
Dalam perjalanan waktu selanjutnya, tepatnya pada tahun 1971, pelayanan ibadah digantikan oleh
Romo Putu Hardjojo MSC dan Romo-romo selanjutnya, sesuai dengan surat keputusan yang
diterbitkan oleh Bapa Uskup Keuskupan Purwokerto.
Mengingat semakin banyaknya jumlah umat Katolik yang tinggal di Banjaran, gedung gereja
pernah direnovasi. Pelaksanaan renovasi didasarkan atas berbagai macam pertimbangan,
khususnya adalah karena kapasitas gedung sudah tidak cukup menampung umat yang hadir
beribadah. Pada tahun 1995, renovasi dilakukan. Perayaan peresmian gedung yang baru
dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1996 dihadiri oleh Komandan Batalyon Infanteri
407/Padmakusuma Bp. Mayor GBRM Soeryo Sutedjo dan Uskup Purwokerto Mgr. Paschalis
Hardja Soemarta MSC.
Sejak tahun 1967 hingga saat ini, gedung gereja didirikan di atas lahan tanah milik perorangan dan
bukan milik gereja. Karena bukan berdiri di tanah sendiri, maka kami tidak bisa
mengembangkannya. Lagi pula, saat ini pemilik tanah akan memakainya untuk keperluan pribadi.
Oleh karena itu, kami harus segera merelokasi gedung gereja kami agar kegiatan peribadatan kami
tetap berlangsung dengan baik seperti semula. Kami telah memiliki lahan untuk membangun yang
terletak di JI. Raya Barat, gang Petung RT 07 RW 06 Banjaran, Kelurahan Adiwerna, Kecamatan
Adiwerna, Kabupaten Tegal. Oleh karenanya, kami berkehendak untuk mendirikan gedung gereja
yang memadai bagi ibadah umat stasi Banjaran.
Kami telah mendapatkan rekomendasi untuk mendirikan bangunan gereja dari FKUB dengan No.
09.24/REK/FKUB.KAB/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024, kemudian rekomendasi dari Kemenag
dengan No. 01.4071/Kk.11.28/1/HM.01/11/2024 tertanggal 1 November 2024, lalu kami
mengajukan ke Dinas Perijinan dan mendapatkan persetujuan PBG dengan No. SK-PBG-332811-
10042025 – 003 tertanggal 10 April 2025.
Tuhan memberkati