Penumpangan tangan dilakukan dalam Upacara tahbisan Imam, Uskup dan seluruh Imam/Uskup yang hadir menumpangkan tangan diatas kepla calon imam baru.
menumpangkan tangan juga dilakukan untuk memberkati seorang tahbisan Diakon, Imam, Uskup. Serta dilakukan pada saat mendatangkan penyembuhan jiwa dan badan seseorang.
Sumber http://imankatolik.or.id/