Keuskupan Agung Kupang

Keuskupan Agung Kupang mula-mula didirikan sebagai Keuskupan Kupang pada 13 April 1967, hasil pemekaran dari Keuskupan Atambua. Kemudian pada 23 Oktober 1989 ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang dalam kesatuan satu provinsi gerejani dengan dua keuskupan sufragan, Atambua dan Keuskupan Weetebula. Mencakup 130.000 umat yang berada di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Alor dan Pulau Pantar, Nusa Tenggara Timur, pelayanan Keuskupan Agung Kupang dengan tenaga imam sebanyak 80 orang meliputi wilayah seluas 11.825 km².

Pertambahan umat yang cukup besar terjadi setelah tahun 1965 ketika banyak penduduk yang menganut agama asli kesukuan minta diterima menjadi anggota Gereja. Perkembangan itu menyebabkan pemisahan dari Keuskupan Atambua dan Keuskupan Kupang didirikan pada tahun 1967. Pada tahun 1969 jumlah umat sebanyak 17.500, dilayani oleh 11 imam, tersebar di 9 paroki. Sepuluh tahun kemudian umat berkembang menjadi 48.000 orang, dilayani 16 imam di kesembilan paroki. Statistik tahun 2004 menunjukkan jumlah umat sebanyak 125.000 tersebar di 22 paroki.

  • Uskup
  1. Mgr Gregorius Manteiro SVD (1967—1989)
  • Uskup Agung
  1. Mgr Gregorius Manteiro SVD (1989—1997)
  2. Mgr Petrus Turang (1997—sekarang)

Jumlah imam diosesan (Praja) mengalami pertambahan dengan laju yang stabil, dari 16 orang pada tahun 1990, menjadi 28 orang pada tahun 2000, dan pada tahun 2004 telah menjadi 45 orang. Jumlah imam religius dari 18 orang pada tahun 1990 menjadi 32 orang menurut statistik 2005.

 

Sumber https://id.wikipedia.org/