Keuskupan Sufragan Tanjung Selor

Keuskupan Tanjung Selor adalah wilayah teritorial Gereja Katolik Roma yang mencakup Kalimantan Timur bagian Utara (sekarang Kalimantan Utara). Wilayah geografisnya mencakup Kota Tarakan, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

Keuskupan Tanjung Selor merupakan keuskupan sufragan dari Keuskupan Agung Samarinda.[1] Sampai dengan tahun 2011 tercatat terdiri dari 14 paroki, dilayani oleh 21 imam untuk 32.500 umat dengan persentase populasi Katolik 8%.

Tanjung Selor Pada Awalnya

Bernardus Winokan (alm) adalah salah satu tokoh perintis keberadaan Paroki St. Maria Assumpta yang kemudian hari akan berkembang sebagai Katedral St. Maria Assumpta. 1954 adalah tahun di mana Bernardus Winokan bertugas sebagai Sekretaris Kepala Daerah Bulungan, kehadiran selaku umat katolik menggembirakan beberapa orang perantau katolik di wilayah Bulungan, Bpk. Winokan sejak kedatangannya di Bulungan mulai giat mengumpulkan para perantau katolik yang kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Timur dan kemudian membentuk sebuah persekutuan kecil umat katolik yang secara rutin mengadakan berbagai kegiatan di rumahnya. Seiring perjalanan waktu maka jemaat kecil itu akhirnya menjadi sebuah stasi dari paroki Tarakan setelah mengundang Pastor Padberg dari paroki Tarakan. Setelah dirasakan bahwa iman mulai tumbuh di wilayah Bulungan dirasakan perlu untuk memulai karya pewartaan di wilayah sekitar, maka dimulailah karya kerasulan itu, mula-mula Bpk. Winokan di dampingi Bpk Paulus melakukan perjalanan ke hulu sungai Kayan di daerah Long Lembu, di wilayah ini bertemu dengan Bpk. Laing, dari wilayah ini benih iman ditaburkan dan kemudian menyebar. Perkembangan luar biasa terjadi di daerah hulu Sungai Kayan yang kemudian justru lebih dulu berkembang menjadi sebuah paroki yaitu Paroki St. Petrus Mara Satu, Stasi Tanjung Selor menjadi salah satu stasi dari paroki baru tersebut. 19781979 stasi Tanjung Selor membangun gedung gereja yang sampai sekarang ini (2007) masih dipergunakan.

Menjadi Paroki

Atas Persetujuan Bpk Uskup (Keuskupan Agung Samarinda) dan dukungan seluruh umat maka pada Januari 1987 pusat paroki St. Petrus Sungai Kayan dipindahkan dari desa Mara I ke Tanjung Selor dengan beberapa pertimbangan:

  1. Mempermudah hubungan paroki dengan pemerintah kabupaten,
  2. Mendapatkan dukungan karya pastoral karena di Tanjung Selor sarana dan prasarana terlebih transportasi lebih baik. Mengingat bahwa luasnya wilayah dari paroki yang pada waktu itu meliputi Sungai Kayan dari hulu (daerah Apo Kayan) hingga ke hilir (Tanjung Selor).

Tumbuhnya paroki St. Petrus Sungai kayan cukup pesat, sekitar sepuluh tahun sesudah dipindahkan di Tanjung Selor maka tuntutan pelayanan kepada umat sudah dirasakan tidak berimbang, terutama mengingat luas wilayah paroki ini. Menanggapi perkembangan umat dan tuntutan pelayanan pastoral yang memadai maka pada 1 Januari 1996 Keuskupan Samarinda menerbitkan Surat Keputusan No. 353/I/KS/1996 tentang pendirian paroki baru yaitu Paroki St. Maria Assumpta Tanjung Selor. Dengan berdirinya paroki St. Maria Assmpta Tanjung Selor maka pusat Paroki St. Petrus Sungai kayan dikembalikan lagi ke desa Mara I, sehingga di wilayah Sungai Kayan terdapat dua paroki.

Menjadi Katedral

Hampir enam tahun kemudian tepatnya 22 Desember 2001 Bapa Suci Yohanes Paulus II memutuskan untuk membentuk Keuskupan baru di Provinsi Kalimantan Timur Bagian Utara, keputusan ini kemudian diumumkan pada tanggal 9 Januari 2002, Mgr. Yustinus Harjosusanto, MSF adalah uskup pertama untuk keuskupan ini dan Tanjung Selor ditunjuk sebagai pusat keuskupan, dengan ditunjuknya Tanjung Selor sebagai pusat keuskupan maka dengan demikian Paroki St. Maria Assumpta menjadi Paroki Katedral Wilayah Keuskupan Tanjung Selor yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara meliputi lima kabupaten dan satu kota yaitu Kab. Bulungan, Kab. Berau, Kab. Malinau, Kab. Nunukan, Kab. Tana Tidung dan Kota Tarakan, dengan jumlah umat katolik kurang lebih 32.500 jiwa.

 

Sumber https://id.wikipedia.org/